Tentang KEPK PROMISE
Komisi Etik Penelitian Kesehatan (KEPK) PROMISE merupakan unit yang bertanggung jawab menyelenggarakan penelaahan etik terhadap penelitian kesehatan (manusia dan/atau data kesehatan) secara independen, objektif, dan terdokumentasi. Penelaahan dilakukan untuk menilai keseimbangan manfaat–risiko, kelayakan informed consent, perlindungan kerahasiaan data, serta kepatuhan terhadap prinsip Good Clinical Practice (GCP) dan kaidah etik penelitian kesehatan.