Menjamin Etika dalam Penelitian Kesehatan
KEPK PROMISE melakukan penelaahan etik untuk memastikan perlindungan subjek penelitian, kepatuhan regulasi, dan integritas ilmiah.
Ruang rapat / daring • 09.00–12.00 WITA
Pendaftaran terbatas • 13.00–15.00 WITA
Workshop singkat • sertifikat hadir
Tahapan pengusulan kajian etik dari registrasi hingga keputusan.
Unduh formulir protokol, lembar persetujuan, dan lampiran.
Daftar periksa kelengkapan dokumen untuk mempercepat proses.
SOP, pedoman etik, dan kebijakan layanan KEPK.
Komisi Etik Penelitian Kesehatan (KEPK) PROMISE bertugas melakukan penelaahan etik terhadap penelitian kesehatan untuk memastikan perlindungan terhadap subjek penelitian, pemenuhan prinsip etik, serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. KEPK mendorong praktik penelitian yang bertanggung jawab, transparan, dan berintegritas.
Fokus layanan meliputi kajian protokol penelitian, evaluasi informed consent, perlindungan data, serta pemantauan kepatuhan etik sesuai standar nasional dan internasional.
Alamat: Anduonohu-Poasia-Kota Kendari-Sulawesi Tenggara
Email: progresilmiahkesehatan@gmail.com
WhatsApp: +62 821-966-8-7959
Jam layanan: Senin–Jumat (08.00–16.00 WITA)
Jika KEPK PROMISE menerapkan biaya layanan, tuliskan rincian biaya dan tata cara pembayaran di sini. Jika tidak ada biaya, tuliskan “Layanan tidak dipungut biaya”.